Ketua PN Batusangkar Terjun Langsung Pantau Situasi Terkini dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Sukarelawan

    Ketua PN Batusangkar Terjun Langsung Pantau Situasi Terkini dan  Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Sukarelawan

    BATUSANGKAR - Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Liena, S.H., M.Hum. beserta rombongan meninjau beberapa titik bencana untuk memetakan kebutuhan korban banjir Tanah Datar Sumatera Barat, Senin (13/05/2024).

    Pengadilan Negeri Batusangkar menyalurkan bantuan makan siang bagi para sukarelawan dan warga masyarakat yang bergotong royong membersihkan lumpur sejumlah 100 porsi dan juga meminjamkan genset karena sejak bencana terjadi, listrik padam di Nagari Parambahan, Tanah Datar. 

    Selain itu, Pengadilan Negeri Batusangkar juga berencana membantu membuatkan jembatan darurat karena terdapat sekitar 60 KK yang terisolir karena putusnya jembatan di lokasi untuk memudahkan pendistribusian bantuan dari pihak luar.

    Hingga saat ini para sukarelawan masih berada di lokasi untuk membantu masyarakat. Pengadilan Negeri Batusangkar dan rombongan terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk terus mengupdate data sehingga dapat menentukan bantuan apa yang tepat diberikan kepada masyarakat yang terdampak.

    "Kita tiap hari keliling baik siang atau malam memantau situasi di lapangan, dan menyerahkan langsung bantuan kepada para relawan dan korban, " jelas Liena kepada awak media.

    liena batusangkar pn batusangkar sumatera barat
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Daun Jeruk Purut Tanah Datar Tembus Pasar...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda PDRD Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami